Menanggapi surat Nazaruddin tersebut, Presiden SBY pun membalasnya. SBY mengaku sudah membaca surat itu dan meminta agar Nazaruddin kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Presiden kembali menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini.
Terkait masalah keluarga Nazaruddin, menurut SBY, dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, SBY selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara.