OTAK, instrument pikir akan menghasilkan output untung - rugi, mungkin - mustahil dan benar - salah (berdasarkan ukuran-ukuran yang diciptakan manusia sendiri). Sedang HATI, instrument rasa akan menghasilkan output manfaat - mudlarat, pantas - wagu dan etis - tidak etis (bersarkan inspirasi yang diperoleh dari Sang Pencipta). Otak dan hati adalah dua perangkat yang berbeda. Ketika kita menyiapkan waktu dan ruang di hati untuk menyongsong datangnya inspirasi maka tinggalkan otak, berhentilah berpikir agar inspirasi lebih cepat masuk ke dalam relung hati.

(Pujo Priyono)

===================================================

11 Mei 2010

Koruptor Jangan Dipenjara

Beberapa waktu yang lalu, sebuah penjara khusus koruptor diresmikan. Selasa, 27 April 2010 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar meresmikan rumah tahanan kelas I khusus tindak pidana korupsi pertama di Indonesia.

Konon kabarnya, rancangan rutan khusus itu berdasarkan standar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan jumlah kamar sebanyak 64 unit dan berkapasitas 256 orang. Bangunan rumah tahanan tipikor terbagi atas tiga lantai. Lantai satu terdapat 16 kamar yang dihuni satu tahanan untuk satu kamar bagi tahanan yang sakit atau tua. Lantai dua dan tiga terdiri atas 12 kamar, setiap lantai diperuntukkan bagi tahanan lima orang untuk satu kamar.

Pembangunan rutan khusus ini kontan saja menimbulkan polemik. Banyak pertanyaan yang bermunculan dari masyarakat, pertanyaan paling sederhana adalah, kenapa yang dibangun adalah rutan khusus tindak pidana korupsi? Kenapa bukan maling ayam misalnya?

Sikap kritis paling anyar bersumber dari NU, “Koruptor dimasukkan penjara yang lebih nyaman, privasi lebih terjaga, ini nalarnya bagaimana? Mau apa sesungguhnya pemerintah,” begitu kata Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi. Beliau juga menambahkan bahwa harus dicari cara menghukum para koruptor yang paling efektif dan efisien dan akan menghasilkan efek jera dan bisa merubah perilaku sang pelaku.

Wajarlah jika kebijakan ini dikritisi, karena pembangunan penjara khusus ini dilakukan ditengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta “diskriminasi” perlakuan terhadap penjahat dari kalangan “orang kecil” dengan pelayanan yang diberikan kepada penjahat kelas kakap.

Masih ingatlah kita bagaimana marahnya rakyat saat menemukan Ayin bisa merubah kamar sel-nya menjadi sebuah ruangan sekelas kamar hotel bintang lima. Beberapa media “memanas-manasi” dengan mengungkapkan data, bagaimana para “narapidana biasa” menghuni kamar sempit, sementara Ayin memperoleh fasilitas super nyaman. Kondisi penjara yang “over load” juga diungkit-ungkit, kemudian dibandingkan dengan luasnya ruangan narapidana kasus korupsi itu.

Kekejaman kita

Salah satu media menulis sebuah artikel dengan judul “Penjara Koruptor Dinilai Terlalu Nyaman”. Judul berita itu membuat saya bertanya, emang kenapa kalau nyaman? Saya juga mempertanyakan itu saat Ayin kepergok di kamar VIP-nya itu. Protes terhadap kamar Ayin itu karena apa? Apa karena yang lain dapat kamar sempit, tapi Ayin berada dikamar yang nyaman? Ketidakadilan atas perlakuan yang diberikan kepada pejahat biasa dengan penjahat kaya, atau jangan-jangan kita “mengharuskan” bahwa sebuah penjara itu harus tidak nyaman, harus tersiksa.

Kabar tentang penjara “over load” itu sudah terdengar sejak sebelum Ayin “menyulap” kamarnya. Kenapa baru setelah kejadian itu baru kita heboh?. Berita tentang pelayanan para sipir penjara yang tidak baik sudah kita dengar sejak lama, namun kenapa kita jadi sewot setelah tersiar kabar Ayin mampu menghipnotis para sipir penjara menjadi seperti pelayan hotel?

Kita kepingin semua narapidana dapat fasilitas seperti Ayin? atau kita kepingin Ayin tersiksa dengan sel yang pengap, kotor dan “pelayanan” yang super buruk seperti narapidana pada umumnya?

Ketika koruptor dibuatkan penjara baru yang nyaman, kemudian kita jadi “gemes”. Coba sesekali kita bertanya dalam hati, yang kita gemesin ini apa? Kita kepingin semua penjahat dapat penjara yang nyaman seperti yang ada di penjara khusus koruptor itu? atau kita maunya koruptor-koruptor itu tersiksa seperti narapida yang lain?

Kalau kemungkinan yang kedua (kepingin koruptor tersiksa) yang ada dalam pikiran kita, berarti kita “kejam”. Tanpa sadar kita ingin menyiksa mereka dengan fasilitas-fasilitas yang mungkin bisa dibilang kurang manusiawi. Dan lebih parahnya, kita bungkus kekejaman itu dengan dalih memberikan efek jera.

Koruptor jangan dipenjara

Bagi saya, fungsi penjara saya bagi menjadi dua. Yaitu fungsi individu dan fungsi sosial. Penjara diharapkan dapat membuat kapok sang pelaku kejahatan dan juga sebagai upaya membatasi individu pelaku kejahatan itu untuk mengulangi kejahatannya dengan membatasi ruang geraknya. Fungsi lainnya adalah diharapkan dengan adanya pejara ini sebagai “rambu-rambu” kepada masyarakat pada umumnya agar tidak meniru atau melakukan tindakan kejahatan.

Karena ilmu saya tentang hukum dan agama sangat minim, membuat saya sering “iseng” bertanya. Dan sampai hari ini belum dapat jawabannya. Saya sering diganggu dengan pertanyaan, apakah ketika sudah dimasukkan penjara, otomatis penjahat nantinya tidak akan dimasukkan ke neraka? Karena dianggap kejahatannya sudah mendapat hukuman di dunia. Kalau sudah masuk penjara, kemudian nanti masuk neraka, berarti dia menerima hukuman sebanyak dua kali dengan kejahatan yang sama.

Karena negara ini adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berarti semua warganya dianggap percaya terhadap Tuhan. Semua agama (sepengetahuan saya) memberikan jaminan kepada umatnya bahwa setiap tindakan baik itu tindakan yang baik atau tindakan yang buruk akan mendapatkan balasan dari Tuhan.

Kalau ternyata orang yang sudah dipenjara itu tidak lagi masuk neraka, dan kalau kita menggunakan prinsip ngawur saya tentang hukuman Tuhan itu, sebaiknya koruptor tidak perlu dipenjara. Biarkan saja Tuhan yang menghukum, karena saya yakin malaikat tidak bisa disuap. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar